Baca Berita

Hindari Diskrimasi terhadap Kelompok Rentan, Pemkab Karangasem Gelar Pencanangan P2HAM

Oleh : | 27 Maret 2024 | Dibaca : 709 Pengunjung

Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), bertempat di Aula Puskesmas Manggis II, Rabu (27/3/2024).

Kepala Dinas Kesehatan,dr I Gst Bagus Putra Pertama, MM, dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah Untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua layanan khususnya pelayanan pada kelompok rentan (lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil dan menyusui serta anak) yang  berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.

Kepala Puskesmas Manggis II, dr. I Ketut Sadiarta, menyatakan bahwa UPTD Puskesmas Manggis II telah ditunjuk untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk menjadi perangkat daerah/unit kerja yang pertama kali maju dalam Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM. Sebelumnya  tgl 12 Juli  2024 Tahun lalu juga telah mengikuti penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman.

Sementara Bupati Gede Dana dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Wayan Purna, menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk peningkatan pemenuhan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.  Berdasarkan Permenkumham ini pula terdapat empat tahapan dalam pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu: Pencanangan, Verifikasi, Penilaian, Pembinaan atau Pengawasan. Untuk itulah pada hari ini dilaksanakan tahapan yang pertama yaitu Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM melalui penunjukan UPTD Puskesmas Manggis II Kabupaten Karangasem sebagai Perangkat Daerah yang mewakili Kabupaten Karangasem yang akan mengikuti proses penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM di tingkat Nasional.

Kegiatan diakhiri dengan penandatangan Surat Pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)  oleh Kepala UPTD Puskesmas Manggis II, yang menyatakan kesiapannya berkomitmen untuk bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan ; lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil dan menyusui serta anak.

Turut hadir pada kegiatan pencanangan tersebut Perwakilan Kementerian Hukum dan HAMserta Perwakilan Kementerian Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali yang hadir secara daring, sedangkan undangan lainnya hadir secara luring, diantaranya Forkopincam Manggis, Kepala Perangkat Daerah terkait ; yakni Kepala Dinas Kesehatan, Unsur Dinas Kominfo, Unsur Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum serta Perbekel Desa Sengkidu, Perbekel Desa Pesedahan, Perbekel Desa Selumbung, Perbekel Desa Ngis, Perbekel Desa Tenganan, Perbekel Desa Nyuh Tebel dan seluruh jajaran Puskesmas Manggis II. (Diskominfo)


Oleh : | 27 Maret 2024 | Dibaca : 709 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 382

Total Pengunjung : 1918143

Pengunjung Online: 5

Pengunjung Tahun 2019: 107326

Pengunjung Tahun 2020: 144390

Pengunjung Tahun 2021: 404435

Pengunjung Tahun 2022: 375592

Pengunjung Tahun 2023: 248675