Oleh : | 27 Maret 2024 | Dibaca : 709 Pengunjung
Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), bertempat di Aula Puskesmas Manggis II, Rabu (27/3/2024).
Kepala Dinas Kesehatan,dr I Gst Bagus Putra Pertama, MM, dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah Untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua layanan khususnya pelayanan pada kelompok rentan (lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil dan menyusui serta anak) yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.
Kepala Puskesmas Manggis II, dr. I Ketut Sadiarta, menyatakan bahwa UPTD Puskesmas Manggis II telah ditunjuk untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk menjadi perangkat daerah/unit kerja yang pertama kali maju dalam Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM. Sebelumnya tgl 12 Juli 2024 Tahun lalu juga telah mengikuti penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman.
Sementara Bupati Gede Dana dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Wayan Purna, menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk peningkatan pemenuhan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Berdasarkan Permenkumham ini pula terdapat empat tahapan dalam pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu: Pencanangan, Verifikasi, Penilaian, Pembinaan atau Pengawasan. Untuk itulah pada hari ini dilaksanakan tahapan yang pertama yaitu Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM melalui penunjukan UPTD Puskesmas Manggis II Kabupaten Karangasem sebagai Perangkat Daerah yang mewakili Kabupaten Karangasem yang akan mengikuti proses penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM di tingkat Nasional.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan Surat Pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kepala UPTD Puskesmas Manggis II, yang menyatakan kesiapannya berkomitmen untuk bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan ; lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil dan menyusui serta anak.
Turut hadir pada kegiatan pencanangan tersebut Perwakilan Kementerian Hukum dan HAMserta Perwakilan Kementerian Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali yang hadir secara daring, sedangkan undangan lainnya hadir secara luring, diantaranya Forkopincam Manggis, Kepala Perangkat Daerah terkait ; yakni Kepala Dinas Kesehatan, Unsur Dinas Kominfo, Unsur Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum serta Perbekel Desa Sengkidu, Perbekel Desa Pesedahan, Perbekel Desa Selumbung, Perbekel Desa Ngis, Perbekel Desa Tenganan, Perbekel Desa Nyuh Tebel dan seluruh jajaran Puskesmas Manggis II. (Diskominfo)
Oleh : | 27 Maret 2024 | Dibaca : 709 Pengunjung
292 Unit Rumah Layak Huni dan Tahan Gempa Selesai Dikerjakan di Karangasem
111DPMD Fasilitasi Penyelenggaraan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karangasem
173Kampanye Antikorupsi Bukan Hal Baru Bagi Pemkab Karangasem
191Bupati Gede Dana Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karangasem
187Sekda Sedana Merta Pimpin Upacara Peringatan Otda XXVIII Tahun 2024
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 382
Total Pengunjung : 1918143
Pengunjung Online: 5
Pengunjung Tahun 2019: 107326
Pengunjung Tahun 2020: 144390
Pengunjung Tahun 2021: 404435
Pengunjung Tahun 2022: 375592
Pengunjung Tahun 2023: 248675