Oleh : | 17 Januari 2024 | Dibaca : 801 Pengunjung
Guna memastikan dan menentukan arah pembangunan jangka panjang atau selama 20 tahun kedepan di Kabupaten Karangasem, Pemkab Karangasem melalui Bappeda telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun. Dan untuk memantapkan sekaligus evaluasi serta perbaikan terhadap RPJPD, Pemkab Karangasem perlu menggali masukkan dan saran dari masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bappeda Karangasem menggelar Forum Konsultasi Publik yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Rabu (17/1/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik diawali dari penyusunan perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas.
“Untuk itu, proses perencanaan menjadi hal yang sangat strategis mengingat konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” sebutnya.
Sesuai amanat Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun.
RPJPD sendiri lanjut Gede Dana, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bersifat makro yang memuat visi, misi dan sasaran pokok pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Melihat sangat strategisnya kedudukan RPJPD ini, untuk itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara serius dengan mempertimbangkan potensi, permasalahan daerah dan tantangan pembangunan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan guna mencapai tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya selaku Bupati dan kita semua yang ikut dalam acara Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD ini merasa bangga dan bersyukur dapat terlibat secara langsung, memberikan andil dan menyumbangkan pemikiran dalam penyusunan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 yang akan menentukan arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Karangasem dalam kurun waktu 20 tahun kedepan. Kesempatan seperti ini sangat jarang kita temui dan mungkin hanya sekali saja, dalam kita melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dalam penyelenggaran pemerintahan daerah,” tandasnya.
Permasalahan dan tantangan pembangunan yang umum dihadapi Karangasem diantaranya, tingginya persentase penduduk miskin mencapai 6,56%, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang baru mencapai angka 68,91, rendahnya pertumbuhan ekonomi yang baru mencapai 2,58%, serta tinggginya Tingkat Pengangguran Terbuka pada angka 2,61%, “Ditambah daerah kita merupakan daerah rawan bencana dengan indeks risiko bencana pada angka 129,11 dengan kategori sedang, diperlukan pemikiran yang serius dan langkah-langkah strategis serta inovatif untuk bisa mempercepat penyelesaian permasalahan dan tantangan yang kita hadapi,” bebernya. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder utamanya para kepala perangkat daerah untuk berpikir cerdas, inovatif, solutif dan adaptif, bukan hanya pada tatanan perencanaan saja tapi pada implementasi pelaksanaannya, sehinga semua yang dicita-citakan terkait dengan kesejahteraan masyarakat terwujudkan. (Kominfo)
Oleh : | 17 Januari 2024 | Dibaca : 801 Pengunjung
Pemkab Karangasem Gelar Pasar Murah Jelang Hari Raya Galungan
394Bupati Gede Dana Terima Audensi Kelompok Tani Berprestasi
491Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Hari Raya Bupati Gede Dana Sidak Sejumlah Pasar
571Bupati Gede Dana Buka Festival Tirta Gangga 2024
581Bupati Gede Dana Buka Kejuaraan Bola Voli Bupati Cup 2024
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 461
Total Pengunjung : 2043961
Pengunjung Online: 9
Pengunjung Tahun 2019: 107326
Pengunjung Tahun 2020: 144390
Pengunjung Tahun 2021: 404435
Pengunjung Tahun 2022: 375592
Pengunjung Tahun 2023: 248675