Oleh : | 03 Juni 2021 | Dibaca : 3620 Pengunjung
Penetapan kebutuhan Formasi ASN telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 545 Tahun 2021. Usulan formasi ASN tahun 2021 ini sesungguhnya sudah berproses sejak tahun 2020, dimana formasi yang disampaikan Pemkab Karangasem melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan jumlah 765 Formasi. Namun dengan adanya kebijakan penambahan formasi sebanyak 1 juta orang dari Pemerintah Pusat, maka dilakukan pembaharuan dan penambahan usulan formasi menjadi 1.117 orang.
Hal ini dijelaskan Bupati Gede Dana, saat menggelar jumpa pers dengan para awak media di ruang rapat Bupati Karangasem, Kamis (3/6/2021). Melihat peluang adanya penambahan dari pemerintah Pusat, Bupati Gede Dana, segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN & RB agar Karangasem mendapatkan tambahan formasi.
“Astungkara usaha kami tidak sia-sia. Dari awalnya usulan kita hanya 765 formasi, kita tambahkan menjadi 1.117 orang dan akhirnya disetujui formasi ASN sejumlah 1.080 orang,” ungkapnya.
Lebih rinci, Bupati Gede Dana menyebutkan, formasi ASN ini terdiri dari 965 orang Formasi PPPK Guru, 92 orang Formasi CPNS Umum Tenaga Kesehatan, 21 orang Formasi CPNS Umum Tenaga Teknis dan 2 orang Formasi CPNS khusus Disabilitas, dimana secara keseluruhan berjumlah 1.080 orang.
Ia menambahkan, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat untuk tambahan 1 juta formasi Guru secara Nasional, formasi tambahan PPPK Tenaga Pendidik di Karangasem tahun 2021 ini memang belum bisa mengakomodir kebutuhan Tenaga Pendidik Muatan Lokal seperti Guru Bahasa Bali dan Guru Agama Hindu.
“Kedepan hal ini sudah saya pertimbangkan, mengingat Bali, khususnya Karangasem sangat dikenal dengan adat dan Budaya Hindu yang begitu kental sehingga pengembangan kebudayaan ini perlu didukung dengan Tenaga Pendidik yang memadai,” terangnya.
Dengan adanya formasi yang lumayan banyak ini, tentunya kekurangan Tenaga Pendidik Guru di Karangasem nantinya bisa dipenuhi dari Formasi 965 PPPK Guru. (Prokopim)
Oleh : | 03 Juni 2021 | Dibaca : 3620 Pengunjung
DPMD Fasilitasi Penyelenggaraan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karangasem
135Kampanye Antikorupsi Bukan Hal Baru Bagi Pemkab Karangasem
153Bupati Gede Dana Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karangasem
148Sekda Sedana Merta Pimpin Upacara Peringatan Otda XXVIII Tahun 2024
201Wabup Artha Dipa Hadiri Musrenbang Provinsi Bali Tahun 2025-2045
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 771
Total Pengunjung : 1917695
Pengunjung Online: 5
Pengunjung Tahun 2019: 107326
Pengunjung Tahun 2020: 144390
Pengunjung Tahun 2021: 404435
Pengunjung Tahun 2022: 375592
Pengunjung Tahun 2023: 248675