Baca Berita

Karangasem Peroleh Tambahan Formasi P3K dan CPNS

Oleh : | 03 Juni 2021 | Dibaca : 3620 Pengunjung

Penetapan kebutuhan Formasi ASN telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 545 Tahun 2021. Usulan formasi ASN tahun 2021 ini sesungguhnya sudah berproses sejak tahun 2020, dimana formasi yang disampaikan Pemkab Karangasem melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan jumlah 765 Formasi. Namun dengan adanya kebijakan penambahan formasi sebanyak 1 juta orang dari Pemerintah Pusat, maka dilakukan pembaharuan dan penambahan usulan formasi menjadi 1.117 orang.

Hal ini dijelaskan Bupati Gede Dana, saat menggelar jumpa pers dengan para awak media di ruang rapat Bupati Karangasem, Kamis (3/6/2021). Melihat peluang adanya penambahan dari pemerintah Pusat, Bupati Gede Dana, segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN & RB agar Karangasem mendapatkan tambahan formasi.

“Astungkara usaha kami tidak sia-sia. Dari awalnya usulan kita hanya 765 formasi, kita tambahkan menjadi 1.117 orang dan akhirnya disetujui formasi ASN sejumlah 1.080 orang,” ungkapnya.

Lebih rinci, Bupati Gede Dana menyebutkan, formasi ASN ini terdiri dari 965 orang Formasi PPPK Guru, 92 orang Formasi CPNS  Umum Tenaga Kesehatan, 21 orang Formasi CPNS Umum Tenaga Teknis dan 2 orang Formasi CPNS khusus Disabilitas, dimana secara keseluruhan berjumlah 1.080 orang.

Ia menambahkan, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat untuk  tambahan 1 juta formasi Guru secara Nasional, formasi tambahan PPPK Tenaga Pendidik di Karangasem tahun 2021 ini memang belum bisa mengakomodir kebutuhan Tenaga Pendidik Muatan Lokal seperti Guru Bahasa Bali dan Guru Agama Hindu.

“Kedepan hal ini sudah saya pertimbangkan, mengingat Bali, khususnya Karangasem sangat dikenal dengan adat dan Budaya Hindu yang begitu kental sehingga pengembangan kebudayaan ini perlu didukung dengan Tenaga Pendidik yang memadai,” terangnya.

Dengan adanya formasi yang lumayan banyak ini, tentunya kekurangan Tenaga Pendidik Guru di Karangasem nantinya bisa dipenuhi dari Formasi 965 PPPK Guru. (Prokopim)


Oleh : | 03 Juni 2021 | Dibaca : 3620 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 771

Total Pengunjung : 1917695

Pengunjung Online: 5

Pengunjung Tahun 2019: 107326

Pengunjung Tahun 2020: 144390

Pengunjung Tahun 2021: 404435

Pengunjung Tahun 2022: 375592

Pengunjung Tahun 2023: 248675