Baca Berita

Pemkab Karangasem Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Oleh : | 01 Mei 2024 | Dibaca : 561 Pengunjung

Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Badan Perencanaan  Daerah (Bapeda) telah sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karangasem Tahun 2025 - 2045, bertempat di  di Gedung Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Bappeda Provinsi Bali dan Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, dan Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Selasa (30/4/2024).

Bupati Karangasem, I Gede Dana, menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah prinsipil dalam proses penyusunan RPJPD, dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan pemerintah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Karangasem. Tujuannya adalah untuk menghimpun informasi, pendapat, dan saran guna menyempurnakan Rancangan RPJPD Kabupaten Karangasem untuk periode 2025-2045.

RPJPD menjadi perwujudan konkret dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran utama pembangunan daerah dalam jangka panjang, dengan masa berlaku selama 20 tahun. Dokumen ini dibuat dengan mengacu pada RPJPN, RPJPD Provinsi, dan rencana tata ruang wilayah.

Salah satu fokus utama RPJPD Karangasem adalah peningkatan pendapatan per kapita, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, serta peningkatan daya saing daerah. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada mitigasi bencana, mengingat Kabupaten Karangasem merupakan daerah rawan bencana.

Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, perangkat daerah, delegasi desa, dan stakeholder lainnya, diharapkan RPJPD yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan dan perkembangan daerah, dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia. Bupati Dana berharap agar terbentuk arah kebijakan dan program prioritas yang konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Karangasem pada tahun 2025-2045.

Sutirtayasa, Kepala Bapeda Kabupaten Karangasem, menekankan sasaran utama RPJPD Karangasem, termasuk peningkatan pendapatan per kapita, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan ketahanan iklim, dan peningkatan daya saing SDM. Perhatian khusus juga diberikan pada mitigasi dan antisipasi bencana, mengingat Kabupaten Karangasem merupakan daerah rawan bencana.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan terbentuk arah kebijakan dan program prioritas yang konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Karangasem pada tahun 2025-2045. Proses penyusunan Rancangan RPJPD Kabupaten Karangasem Tahun 2025-2045 telah melalui beberapa tahapan, termasuk Konsultasi Publik, Pembahasan Penyelarasan RPJPN dengan RPJPD Provinsi dan RPJPD Kabupaten/Kota se-Bali, serta konsultasi dengan DPRD. (Diskominfo)


Oleh : | 01 Mei 2024 | Dibaca : 561 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 113

Total Pengunjung : 2077368

Pengunjung Online: 12

Pengunjung Tahun 2019: 107326

Pengunjung Tahun 2020: 144390

Pengunjung Tahun 2021: 404435

Pengunjung Tahun 2022: 375592

Pengunjung Tahun 2023: 248675