Oleh : | 25 Agustus 2023 | Dibaca : 1184 Pengunjung
Bupati Gede Dana, didampingi Sekda Kabupaten Karangasem dan Kepala BPKAD melaksanakan High Level Meeting. Pertemuan yang melibatkan Perbekel/Lurah se Kabupaten Karangasem dan Bendesa Adat di Kecamatan Karangasem membahas kebijakan pajak daerah, bertempat di Gedung Sabha Prakerthi Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Jumat (25/8/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, menjelaskan tentang pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam hal pendapatan pajak daerah. Tujuan pertemuan tersebut adalah membangun kerjasama dengan pemerintah desa dalam memaksimalkan pendapatan pajak daerah, yang telah memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil.
Rencana perubahan APBD tahun 2023 telah disampaikan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 7 Agustus 2023, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, DPRD baru menjadwalkan rapat pembahasan rencana APBD perubahan pada tanggal 18 hingga 23 Agustus 2023, melewati batas waktu kesepakatan yang seharusnya adalah tanggal 19 Agustus 2023.
Oleh karena itu, Bupati mengeluarkan SK Penetapan KUPA-PPPAS SB pada tanggal 21 Agustus 2023 sebagai dasar untuk merancang APBD Perubahan 2023. Dalam rancangan APBD Perubahan tersebut terdapat rencana kenaikan pajak daerah sekitar 50 miliar, yang akan memberikan kontribusi bagi pemerintahan desa melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
Selain itu, dalam APBD Perubahan juga terdapat alokasi dana untuk membayar kewajiban kepada desa akibat pelampauan penerimaan pajak dan retribusi pada tahun sebelumnya. Total alokasi anggaran yang akan diterima oleh pemerintahan desa dalam RAPBD Perubahan 2023 adalah lebih dari 10 miliar.
Di sisi lain, ada juga alokasi hibah untuk desa adat, banjar adat, dan subak di kelurahan. Hibah ini telah dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar 3,3 miliar, namun, jika rencana APBD Perubahan tidak disetujui oleh DPRD, dana hibah ini tidak dapat disalurkan. Setiap desa adat akan menerima hibah sejumlah 60 juta, setiap banjar adat 27 juta, dan setiap subak 10 juta. (BPKAD Kab. Karangasem)
Oleh : | 25 Agustus 2023 | Dibaca : 1184 Pengunjung
Sekda Karangasem Hadiri Sembahyang Bersama Penutupan Kampanye Pilbup 2024
116Pemkab Karangasem Gelar Bimtek Penyusunan LPPD 2024
116Rapat Koordinasi Optimalisasi Verifikasi Data Bansos
103Deklarasi Nol Persen Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Karangasem Tahun 2024
115Apel Penyematan Tanda Unit Praja Kesatria Wibawa
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 239
Total Pengunjung : 2103305
Pengunjung Online: 12
Pengunjung Tahun 2019: 107326
Pengunjung Tahun 2020: 144390
Pengunjung Tahun 2021: 404435
Pengunjung Tahun 2022: 375592
Pengunjung Tahun 2023: 248675