Oleh : | 24 Mei 2021 | Dilihat : 0 Pengunjung
Pemerintah Kabupaten Karangasem dibawah kepemimpinan Bupati Gede Dana berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Keberhasilan ini menjadi yang keenam kalinya bagi Pemkab Karangasem mempertahankan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut terungkap saat serah terima Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karangasem tahun 2020 dari Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto (dua dari kiri), kepada Bupati Karangasem (dua dari kanan), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 1170
Total Pengunjung : 2175678
Pengunjung Online: 22
Pengunjung Tahun 2019: 107326
Pengunjung Tahun 2020: 144390
Pengunjung Tahun 2021: 404435
Pengunjung Tahun 2022: 375592
Pengunjung Tahun 2023: 248675