Oleh : | 01 Oktober 2021 | Dibaca : 228 Pengunjung
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karangasem, yang terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 2020, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun 2024
78Peraturan Bupati Tentang APBD Tahun 2024
255Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2022
252LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA) SEMESTER PERTAMA DAN PROGNOSIS 2023
255Opini BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2021
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 404
Total Pengunjung : 1894842
Pengunjung Online: 5
Pengunjung Tahun 2019: 107326
Pengunjung Tahun 2020: 144390
Pengunjung Tahun 2021: 404435
Pengunjung Tahun 2022: 375592
Pengunjung Tahun 2023: 248675