PENGUMUMAN PUPNS PEMKAB. KARANGASEM 2015
Oleh :
| 01 September 2015 | Dibaca : 895 Pengunjung
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/ 1153 /BKD
TENTANG
PELAKSANAAN PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL SECARA ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
TAHUN 2015
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem Nomor : 800/1060/BKD/Setda, Tanggal 7 Agustus 2015, Tentang Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, dengan ini diumumkan kepada seluruh PNS/ CPNS dan Kepala Satuan/ Unit Kerja/ Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem jadwal dan tata cara pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Registrasi/ Pendaftaran melalui situs e-PUPNS mulai tanggal 07 September s/d 31 Oktober 2015;
-
Login Pemutakhiran data Formulir e-PUPNS melalui situs e-PUPNS mulai tanggal 07 September s/d 01 Nopember 2015;
-
Pengiriman berkas PUPNS kepada BKD Kab. Karangasem mulai Tanggal 07 September s/d 16 Nopember 2015;
-
Proses verifikasi data secara berjenjang oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karangasem, Kantor Regional X BKN Denpasar/ BKN mulai tanggal 07 September sampai dengan 31 Desember 2015.
-
Tata cara e-PUPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem adalah sebagaimana terlampir;
-
Informasi Pelaksanaan e-PUPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dapat diakses melalui website Pemkab. Karangasem www.karangasemkab.go.id dan Blog Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karangasem www.bkdkarangasem.wordpress.com
AMLAPURA, 01 SEPTEMBER 2015
ttd
Drs. I NYOMAN TARI,M.Si
NIP. 196611131992031009
Dokumen e-PUPNS Pemkab. Karangasem 2015, silahkan unduh disini:
Pengumuman Lainnya :
Lihat Arsip pengumuman Lainnya :