➡ Skip to Content

Baca Berita

Inspeksi Mendadak Disiplin ASN, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Aparatur

Oleh : | 29 September 2026 | Dibaca : 543 Pengunjung

Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmen dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Senin (28/9/2026).

Sidak dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. I Ketut Sedana Merta, S.T., M.T., selaku Ketua Tim Penegakan Disiplin ASN, bersama anggota tim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM Kabupaten Karangasem, Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Organisasi.

Kegiatan dimulai pukul 13.00 WITA dengan menyasar tiga perangkat daerah, yaitu Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman; serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem.

Sidak dilakukan sebagai bagian dari pemantauan dan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan disiplin ASN, khususnya kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja dan pelaksanaan tugas kedinasan. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap disiplin kerja serta memberikan pembinaan secara langsung apabila ditemukan kondisi yang memerlukan perbaikan.

Diawali pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, dari total 186 ASN, terdapat 20 orang yang tidak berada di tempat tanpa keterangan pada saat tim melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, dari total 191 ASN, terdapat 10 orang yang tidak berada di tempat tanpa keterangan saat sidak berlangsung. Sedangkan pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, dari total 49 ASN, tidak ditemukan ASN yang tidak berada di tempat tanpa keterangan.

Selain pemeriksaan kehadiran secara langsung, tim juga menemukan satu orang ASN yang diduga melakukan ketidaksesuaian dalam rekam kehadiran pada aplikasi presensi online. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.

Secara keseluruhan, dari 426 ASN pada tiga perangkat daerah yang menjadi sasaran pemeriksaan, terdapat 30 ASN yang tidak berada di tempat tanpa keterangan pada saat sidak dilaksanakan.

Sekda Sedana Merta menegaskan bahwa disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, penegakan disiplin harus dilaksanakan secara konsisten, objektif, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan pembinaan terhadap ASN.

“Disiplin bukan hanya soal hadir dan tidak hadir. Disiplin merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai ASN dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa penegakan disiplin secara konsisten diharapkan dapat membangun budaya kerja ASN yang lebih tertib, bertanggung jawab, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Lebihlanjut Sekda Sedana Merta menekankan, ASN memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tugas kedinasan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Kehadiran di tempat kerja harus berjalan seiring dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau disiplin kita baik, pelaksanaan tugas akan lebih tertib. Pada akhirnya masyarakat yang akan merasakan manfaatnya melalui pelayanan publik yang semakin optimal,” ujarnya.

Sekda Sedana Merta juga menegaskan bahwa kegiatan sidak bukan semata-mata ditujukan untuk mencari kesalahan atau memberikan sanksi kepada ASN. Penegakan disiplin merupakan bagian integral dari pembinaan dan pengembangan budaya kerja aparatur.

Setiap temuan yang diperoleh di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perangkat daerah juga diharapkan terus melakukan pengawasan internal serta pembinaan secara berjenjang terhadap pegawainya.

Melalui pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara konsisten, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap dapat memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen pelayanan.

Kegiatan sidak tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk senantiasa mematuhi ketentuan disiplin, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian utama dari pengabdian sebagai aparatur pemerintah. (Diskominfo)


Oleh : | 29 September 2026 | Dibaca : 543 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 217

Total Pengunjung : 2748851

Pengunjung Online: 7

Pengunjung Tahun 2021: 49209

Pengunjung Tahun 2022: 59401

Pengunjung Tahun 2023: 87059

Pengunjung Tahun 2024: 99503