➡ Skip to Content

Baca Berita

APBD Perubahan Karangasem 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama

Oleh : | 25 September 2026 | Dibaca : 332 Pengunjung

Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

Penandatanganan Persetujuan bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dan DPRD terhadap perubahan struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi keuangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan hingga akhir tahun anggaran.

Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,626 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp1,790 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp163,97 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Dari SiLPA sebesar Rp165,47 miliar, sebesar Rp1,5 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal, sehingga pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit mencapai Rp163,97 miliar.

Dengan ditandatanganinya Berita Acara Persetujuan Bersama, proses selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan bahwa perubahan anggaran diarahkan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan hingga akhir tahun anggaran dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, dan akuntabilitas.

Penandatanganan persetujuan bersama ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Karangasem tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat. (Diskominfo)


Oleh : | 25 September 2026 | Dibaca : 332 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :