➡ Skip to Content

Baca Berita

Cukup Hubungi Satu Nomor, Masyarakat Karangasem Nantinya Bisa Akses Berbagai Layanan Darurat Melalui Call Center 112

Oleh : | 09 Juni 2026 | Dibaca : 665 Pengunjung

Masyarakat Kabupaten Karangasem nantinya cukup menghubungi satu nomor, yaitu 112, untuk mendapatkan bantuan dalam berbagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat, seluruh laporan akan terhubung dalam satu sistem layanan terpadu yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.

Sebagai langkah awal implementasi layanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Implementasi Layanan Call Center 112 Kabupaten Karangasem di Aula Sabha Jnana Warta, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P., beserta jajaran, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Agung Setyo Utomo, S.Sos. selaku Ketua Tim Layanan Call Center 112 Pusat yang mewakili Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital, serta perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, Drs. I Wayan Ardika, M.Si., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa transformasi digital harus mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.

“Keberadaan layanan Call Center 112 nantinya tidak hanya menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, terkoordinasi, dan terintegrasi. Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk mendapatkan bantuan dalam berbagai kondisi darurat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan layanan ini memerlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah dan instansi terkait agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Sudah saatnya kita menghilangkan ego sektoral yang dapat menghambat koordinasi dan memperlambat pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan layanan ini bukan ditentukan oleh satu perangkat daerah saja, melainkan oleh kemampuan kita semua untuk bekerja sebagai satu kesatuan Pemerintah Kabupaten Karangasem,” tegasnya.

Dalam sesi pemaparan, Perwakilan Kementerian Komdigi, Agung Setyo, menjelaskan bahwa Layanan Panggilan Darurat 112 merupakan nomor tunggal yang dikelola pemerintah daerah untuk mengakomodasi berbagai kejadian darurat secara terpadu. Layanan ini telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia dan menjadi standar nasional dalam sistem penanganan kedaruratan.

Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang masuk akan diterima oleh pusat kontak (call center) dan diteruskan kepada instansi teknis terkait, seperti BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan atau RSUD, maupun pihak berwenang lainnya sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.

Diskusi yang berlangsung juga memetakan sejumlah aspek penting yang perlu dipersiapkan sebelum layanan diluncurkan, mulai dari regulasi daerah, standar operasional prosedur (SOP), kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi informasi, hingga mekanisme koordinasi antarinstansi.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen menyusun rencana aksi yang komprehensif sebagai dasar implementasi layanan Call Center 112. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu mempercepat respons terhadap kondisi darurat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mendukung terwujudnya Karangasem yang Agung (Aman, Guna, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi). (Diskominfo)


Oleh : | 09 Juni 2026 | Dibaca : 665 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 471

Total Pengunjung : 2681190

Pengunjung Online: 5

Pengunjung Tahun 2021: 49209

Pengunjung Tahun 2022: 59401

Pengunjung Tahun 2023: 87059

Pengunjung Tahun 2024: 99503