Oleh : | 07 April 2026 | Dibaca : 223 Pengunjung
Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 dalam rangka implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), bertempat di Aula Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui sistem pembayaran non tunai yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Dalam sambutannya Bupati Karangasem, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Karangasem, Ir. I Ketut Sedana Merta, ST. MT, menegaskan bahwa implementasi KKPD bukan sekadar inovasi teknis, melainkan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern dan terpercaya.
“Melalui KKPD, kita membangun sistem keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, tertib, dan akuntabel. Implementasinya harus memiliki target yang jelas dan tidak berhenti pada seremonial,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah meminta seluruh perangkat daerah untuk mengawal implementasi KKPD secara serius dan konsisten. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman teknis bagi para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar pelaksanaan berjalan optimal serta memberikan dampak nyata terhadap efektivitas belanja daerah.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan Bank BPD Bali atas dukungan dan sinergi dalam penguatan ekosistem transaksi digital di daerah. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan semakin diperkuat untuk mendukung kebijakan sistem pembayaran digital yang lebih inklusif dan adaptif.
Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, S.T, M.T dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan HLM TP2DD ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam penggunaan KKPD serta meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap mekanisme transaksi non tunai.
KKPD diharapkan mampu meningkatkan efisiensi belanja, mempercepat proses pembayaran, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital. Dalam implementasinya, pemerintah daerah menargetkan setiap perangkat daerah menetapkan minimal dua PPTK sebagai pengguna KKPD guna mempercepat adopsi transaksi non tunai.
Melalui forum HLM TP2DD ini, diharapkan terbangun komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan KKPD sebagai instrumen utama dalam transaksi keuangan daerah, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. (Diskominfo)
Oleh : | 07 April 2026 | Dibaca : 223 Pengunjung
Pemkab Karangasem Laksanakan Persembahyangan Tawur Tabuh Gentuh di Pura Besakih
111Pemkab Karangasem Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan Daerah Melalui Entry Meeting BPK
165Pemkab Karangasem Audensi dengan Kementerian Komdigi RI Dorong Percepatan Infrastruktur Digital
298Wabup Karangasem Hadiri Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ 2025
309Bupati Karangasem Lepas Kegiatan Jalan Sehat Peringati Hari Balita Nasional
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 883
Total Pengunjung : 2595422
Pengunjung Online: 8
Pengunjung Tahun 2021: 49209
Pengunjung Tahun 2022: 59401
Pengunjung Tahun 2023: 87059
Pengunjung Tahun 2024: 99503