➡ Skip to Content

Baca Berita

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Karangasem Gelar HLM TP2DD Implementasi KKPD

Oleh : | 07 April 2026 | Dibaca : 223 Pengunjung

Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 dalam rangka implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), bertempat di Aula Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui sistem pembayaran non tunai yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam sambutannya Bupati Karangasem, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Karangasem, Ir. I Ketut Sedana Merta, ST. MT, menegaskan bahwa implementasi KKPD bukan sekadar inovasi teknis, melainkan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern dan terpercaya.

“Melalui KKPD, kita membangun sistem keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, tertib, dan akuntabel. Implementasinya harus memiliki target yang jelas dan tidak berhenti pada seremonial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah meminta seluruh perangkat daerah untuk mengawal implementasi KKPD secara serius dan konsisten. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman teknis bagi para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar pelaksanaan berjalan optimal serta memberikan dampak nyata terhadap efektivitas belanja daerah.

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan Bank BPD Bali atas dukungan dan sinergi dalam penguatan ekosistem transaksi digital di daerah. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan semakin diperkuat untuk mendukung kebijakan sistem pembayaran digital yang lebih inklusif dan adaptif.

Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, S.T, M.T dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan HLM TP2DD ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam penggunaan KKPD serta meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap mekanisme transaksi non tunai.

KKPD diharapkan mampu meningkatkan efisiensi belanja, mempercepat proses pembayaran, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital. Dalam implementasinya, pemerintah daerah menargetkan setiap perangkat daerah menetapkan minimal dua PPTK sebagai pengguna KKPD guna mempercepat adopsi transaksi non tunai.

Melalui forum HLM TP2DD ini, diharapkan terbangun komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan KKPD sebagai instrumen utama dalam transaksi keuangan daerah, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. (Diskominfo)


Oleh : | 07 April 2026 | Dibaca : 223 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 883

Total Pengunjung : 2595422

Pengunjung Online: 8

Pengunjung Tahun 2021: 49209

Pengunjung Tahun 2022: 59401

Pengunjung Tahun 2023: 87059

Pengunjung Tahun 2024: 99503