Oleh : | 12 Januari 2026 | Dibaca : 945 Pengunjung
Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog Versi 6 secara during yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta admin PBJ dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Senin (12/11/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan perangkat daerah dalam mengimplementasikan sistem E-Katalog Versi 6 sebagai platform terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Karangasem, Putu Diastra Utama, menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap mekanisme dan fitur E-Katalog Versi 6 agar proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui penerapan E-Katalog Versi 6, seluruh PPK, PPTK, dan admin PBJ OPD diharapkan memahami alur pengadaan secara menyeluruh. Dengan menggunakan sistem ini, proses pengadaan akan berlangsung lebih transparan, terdokumentasi dengan baik, serta secara hukum dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Diastra.
Ia juga mengingatkan agar seluruh OPD senantiasa berkoordinasi dengan Bagian PBJ dalam setiap tahapan pengadaan, khususnya dalam masa transisi dan penyesuaian penggunaan E-Katalog Versi 6, guna meminimalkan kendala teknis maupun administratif.
Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi, terutama terkait penerapan teknis E-Katalog Versi 6 dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Diskominfo)
Oleh : | 12 Januari 2026 | Dibaca : 945 Pengunjung
Pemkab Karangasem Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penanggulangan Kemiskinan
496Pemkab Karangasem Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
525Bupati Parwata Audensi ke Kemenkes RI, Perkuat Dukungan Kesehatan Karangasem
536Pemkab Karangasem Alokasikan Rp12,5 Miliar Pada APBD Perubahan 2026 Perkuat Infrastruktur Ruas Jalan Prioritas
524Pemkab Karangasem Dukung Penerapan Layanan Darurat 112 Terintegrasi di Bali
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 222
Total Pengunjung : 2748856
Pengunjung Online: 5
Pengunjung Tahun 2021: 49209
Pengunjung Tahun 2022: 59401
Pengunjung Tahun 2023: 87059
Pengunjung Tahun 2024: 99503