➡ Skip to Content

Baca Berita

APBD Karangasem 2026 Resmi Ditetapkan dengan Kesepakatan Bersama

Oleh : | 28 November 2025 | Dibaca : 740 Pengunjung

Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (27/11/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD. Penetapan ini dilakukan setelah melalui pembahasan intensif yang berlangsung dinamis antara eksekutif dan legislatif.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, serta dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, jajaran anggota dewan, kepala perangkat daerah, serta Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun dalam proses penyusunan APBD. “Meskipun pembahasan berlangsung alot, seluruh dinamika tersebut menunjukkan komitmen kita untuk menghadirkan APBD yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, menjaga stabilitas pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menetapkan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasinya nanti akan kami pastikan berjalan efektif,” tegasnya.

Ketua TAPD I Ketut Sedana Merta menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 telah disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian fiskal serta mengakomodasi prioritas pembangunan daerah.

Postur APBD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp 1.638.257.637.792

Belanja Daerah: Rp 1.759.072.990.029

Surplus/Defisit: Rp 120.815.352.237 (defisit)

Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan: Rp 122.315.362.237, Pengeluaran Pembiayaan: Rp 1.500.000.000, Pembiayaan Neto: Rp 120.815.352.237

Melalui keputusan bersama pada Rapat Paripurna, APBD 2026 dinyatakan sah dan akan diajukan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Bali sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Penetapan APBD Semesta Berencana Tahun 2026 ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dan DPRD dalam mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Diskominfo)


Oleh : | 28 November 2025 | Dibaca : 740 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 241

Total Pengunjung : 2469605

Pengunjung Online: 9

Pengunjung Tahun 2021: 49209

Pengunjung Tahun 2022: 59401

Pengunjung Tahun 2023: 87059

Pengunjung Tahun 2024: 99503