Oleh : | 28 November 2025 | Dibaca : 740 Pengunjung
Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (27/11/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD. Penetapan ini dilakukan setelah melalui pembahasan intensif yang berlangsung dinamis antara eksekutif dan legislatif.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, serta dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, jajaran anggota dewan, kepala perangkat daerah, serta Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Karangasem I Ketut Sedana Merta.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun dalam proses penyusunan APBD. “Meskipun pembahasan berlangsung alot, seluruh dinamika tersebut menunjukkan komitmen kita untuk menghadirkan APBD yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, menjaga stabilitas pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menetapkan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasinya nanti akan kami pastikan berjalan efektif,” tegasnya.
Ketua TAPD I Ketut Sedana Merta menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 telah disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian fiskal serta mengakomodasi prioritas pembangunan daerah.
Postur APBD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 1.638.257.637.792
Belanja Daerah: Rp 1.759.072.990.029
Surplus/Defisit: Rp 120.815.352.237 (defisit)
Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan: Rp 122.315.362.237, Pengeluaran Pembiayaan: Rp 1.500.000.000, Pembiayaan Neto: Rp 120.815.352.237
Melalui keputusan bersama pada Rapat Paripurna, APBD 2026 dinyatakan sah dan akan diajukan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Bali sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Penetapan APBD Semesta Berencana Tahun 2026 ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dan DPRD dalam mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Diskominfo)
Oleh : | 28 November 2025 | Dibaca : 740 Pengunjung
Jelang Hakordia 2025 Pemkab Karangasem Gelar Senam Anti Korupsi
196Karangasem Raih Dua Penghargaan Nasional pada Wonderful Indonesia Awards 2025
417Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 54 di Kabupaten Karangasem
1331Jalan Santai Rangkaian HUT KORPRI dan PGRI di Kabupaten Karangasem
1325Sembahyang Bersama Rangkaian HUT KORPRI ke 54 di Kabupaten Karangasem
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 241
Total Pengunjung : 2469605
Pengunjung Online: 9
Pengunjung Tahun 2021: 49209
Pengunjung Tahun 2022: 59401
Pengunjung Tahun 2023: 87059
Pengunjung Tahun 2024: 99503