Baca Berita

Desa Nyuh Tebel Raih Penghargaan Sebagai Desa Anti Korupsi 2024

Oleh : | 10 Januari 2025 | Dibaca : 411 Pengunjung

Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Bali tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas komitmen desa tersebut dalam menerapkan manajemen keuangan yang tertib, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, kepada Perbekel Desa Nyuh Tebel, I Ketut Suadnya, di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar, Kamis (9/1/2025).

Desa Nyuh Tebel telah menunjukkan dedikasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Desa ini sebelumnya juga telah menerima berbagai penghargaan lainnya, seperti: Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Bali, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat Provinsi Bali, sebagai fasilitator Desa KATANA (Keluarga Tangguh Tanggap Bencana), dan ditunjuk sebagai pilot project Desa Anti Narkoba oleh Polres Karangasem.

Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengapresiasi pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Desa Nyuh Tebel menjadi contoh nyata bagaimana desa dapat menjadi ujung tombak pembangunan yang transparan dan akuntabel. “Kami berharap desa-desa lain di Kabupaten Karangasem dapat meniru langkah ini, menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktik KKN,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan mengelola anggaran desa secara transparan. Dengan begitu, setiap pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Wakil Bupati Karangasem, Wayan Artha Dipa, juga menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari desa sebagai akar pembangunan bangsa. “Korupsi tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga melemahkan moral dan sistem pemerintahan. Desa Anti Korupsi adalah langkah konkret dalam mewujudkan good governance dari tingkat paling mendasar,” ujarnya.

Keberhasilan Desa Nyuh Tebel dalam memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan desa ini sebagai perwakilan Karangasem dalam program Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Bali. Desa Nyuh Tebel adalah satu dari sembilan desa di Bali yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali sebagai Desa Anti Korupsi.

Pencapaian ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Bali dan Indonesia untuk terus berbenah, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta memberantas korupsi dari tingkat yang paling mendasar. (Diskominfo)


Oleh : | 10 Januari 2025 | Dibaca : 411 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 61

Total Pengunjung : 2154837

Pengunjung Online: 6

Pengunjung Tahun 2019: 107326

Pengunjung Tahun 2020: 144390

Pengunjung Tahun 2021: 404435

Pengunjung Tahun 2022: 375592

Pengunjung Tahun 2023: 248675