Oleh : | 18 April 2024 | Dibaca : 613 Pengunjung
Guna mengantisipasi penduduk pendatang atau penduduk Non-Permanen di Kabupaten Karangasem pasca arus balik Lebaran Idul Fitri, tim gabungan dari Sat Pol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepolisian TNI dan aparat dari Kecamatan serta desa/kelurahan, terus menggencarkan kegiatan razia atau penertiban penduduk Non-Permanen di seluruh kecamatan di Karangasem.
Razia diantaranya dilaksanakan di Kecamatan Kubu, Kecamatan Abang dan Kecamatan Manggis. Di Kecamatan Kubu, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi yang di duga banyak penduduk Non-Permanennya. Yakni di lokasi-lokasi tambang mineral bukan logam atau Galian C di wilayah Banjar Dinas Tigaron, Desa Sukadana, Kubu, serta di lokasi usaha Tambak Udang.
Dalam razia atau Sidak tersebut, tim gabungan menemukan 35 orang lebih penduduk pendatang atau Non-Permanen di dua tempat usaha tersebut. “Di Kecamatan Kubu tim bergerak ke sejumlah usaha Galian C dan Tambak udang yang banyak mempekerjakan warga dari luar Bali. Kita lakukan pemeriksaan identitas kependudukan dan seluruhnya membawa KTP-el,” ujar Kasat Pol PP, Karangasem, I Ketut Arta Sedana, Kamis (18/4/2024).
Kendati membawa KTP, namun banyak dari pekerja dari luar Bali di dua lokasi tersebut belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen (SKPNP) dari Kecamatan. Karena sesuai dengan Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, wajib bagi penduduk pendatang atau Non-Permanen untuk melengkapi diri dengan SKPNP.
“Kalau nantinya masa berlakunya habis dan penduduk Non-Permanen tersebut masih tinggal di tempat tersebut atau tinaggal lebih dari satu tahun, maka warga bersangkutan harus mengurus surat pindah dan wajib ber-KTP di tempat dia tinggal,” urai Arta Sedana. Selain untuk menegakkan Permendagri No. 74 Tahun 2022, Sidak Duktang tersebut juga dilakukan untuk menegakkan Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
Untuk sementara, penduduk Non-Permanen yang belum memiliki SKPNP tersebut diberikan pembinaan, dan dilakukan pendataan. Dan meminta penganggungjawab atau pemilik usaha di tempat mereka bekerja untuk membantu mengurus SKPN sehingga aturan administrasi kependudukan yang berlaku bisa terpenuhi.
“Kami memberikan pembinaan kepada para karyawan (Penduduk Non-Permanen, red) tersebut agar bersama-sama menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan sekitar, melaporkan jika ada penambahan karyawan begitu juga ketika ada karyawan yang pindah dan tidak melakukan aktivitas/kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegas Arta Sedana.
Sementara itu, dalam razia yang dilaksanakan di Perumahan Besang berlokasi di Banjar Dinas Besang Desa Ababi Kecamatan Abang, tidak ditemukan adanya penduduk pendatang dari luar Bali. “Kamis hari ini tim gabungan juga bergerak melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Manggis. Nanti hasilnya kita sampaikan sama teman-teman media,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana, menghimbau kepada warga Non-Permanen yang berasal dari luar Bali, yang tinggal dan bekerja di wilayah Kabupaten Karangasem, agar melengkapi diri dengan kartu identitas kependudukan yang berlaku.
“Himbauan kami selaku pemerintah daerah, agar Penduduk Non-Permanen yang tinggal dan bekerja di Karangasem, taatilah aturan kependudukan yang berlaku,” himbau Bupati Gede Dana.
Ini menurutnya sangat penting untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, sehingga bisa diketahui data pasti jumlah penduduk Non-Permanen, aktifitas dan kegiatannya di Karangasem. Dengan demikian Pemkab Karangasem bisa memberikan layanan sesuai aturan yang berlaku. (Diskominfo)
Oleh : | 18 April 2024 | Dibaca : 613 Pengunjung
Bupati dan Wabup Karangasem Hadiri Rakor Pembangunan Bali
305Apel Kesiapsiagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Karangasem
700Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem
630Upacara Mejaya Jaya Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Terpilih
674Kolaborasi Instansi Terkait Dalam Penataan Kabel Provider di Karangasem
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 533
Total Pengunjung : 2214499
Pengunjung Online: 10
Pengunjung Tahun 2021: 49209
Pengunjung Tahun 2022: 59401
Pengunjung Tahun 2023: 87059
Pengunjung Tahun 2024: 99503