Baca Berita

Literasi Digital bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Karangasem

Oleh : | 26 Juni 2023 | Dibaca : 626 Pengunjung

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem menyelenggarakan Literasi Digital dengan topik “ASN Tangkal Hoax melalui Cek Fakta” bertempat di Wantilan Taman Budaya Candra Bhuana, diikuti oleh Admin PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Senin (26/6/2023).

Dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Literasi Digital Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Karangasem, I Komang Sukasena menyampaikan aspirasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dengan semakin berkembangnya teknologi digital saat ini, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dari berbagai media, namun perlu adanya pengetahuan untuk menyaring berita yang sesuai fakta atau hoax.

Lebihlanjut Sukasena mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan cerdas dalam bermedia sosial dan menyebarluaskan kepada lingkungan perangkat daerah masing-masing.

Hadir sebagai narasumber dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) wilayah  Bali, Indria Tisni Puspita dalam paparannya mengatakan bahwa diera digital saat ini masyarakat terlalu banyak menerima informasi di saat yang bersamaan. Dalam hal inilah literasi digital berperan, yakni untuk mencari, menemukan, memilah serta memahami informasi yang benar dan tepat. Ada 4 pilar literasi digital, yaitu Etika digital, Budaya digital, Keterampilan digital dan Keamanan digital. Literasi digital berperan penting dalam menghadapi berita hoax, diantaranya dengan adanya literasi digital mampu membuat kita untuk berpikir lebih kritis, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi sebuah masalah sehingga tidak mudah percaya dengan berita hoax.Peran literasi digital dalam upaya menangkal berita hoax akan sukses apabila dalam diri kita terdapat rasa kesadaran akan kebenaran berita yang akan kita konsumsi. Maka dari itu, ayo bijak dalam menggunakan media digital agar kita terhindar dari berita hoax. Berita yang muncul di media sosial setelah dibaca, perlu dipahami apakah logis dan legal dengan cek faktanya. (Wijaya/Diskominfo)


Oleh : | 26 Juni 2023 | Dibaca : 626 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 497

Total Pengunjung : 2043997

Pengunjung Online: 14

Pengunjung Tahun 2019: 107326

Pengunjung Tahun 2020: 144390

Pengunjung Tahun 2021: 404435

Pengunjung Tahun 2022: 375592

Pengunjung Tahun 2023: 248675