Baca Berita

Wabup Artha Dipa Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan

Oleh : | 27 Desember 2022 | Dibaca : 352 Pengunjung

Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Karangasem Tahun 2022, diselenggarakan di Ruang Rapat Sabha Niti Bappelitbangda, pada Selasa (27/12/22). Tema yang diangkat adalah  “Melalui Pendataan Masyarakat Satu Data Daerah Kita Sukseskan Penuntasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Karangasem”.

Rapat yang dibuka oleh Wabup Artha Dipa, yang sekaligus selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Karangasem, dihadiri oleh Sekda, Para Staf Ahli, Asisten,Tim Ahli Bupati, Kepala Badan, Dinas, Bagian, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, serta Kepala BPS, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ketua Forum Perbekel dan Ketua Forum Perbekel Kecamatan se-Kabupaten Karangasem.

Kepala Bapelitbangda dalam laporannya menyampaikan maksud dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut, yakni  memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020, tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumberdaya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta sebagai bahan penyusunan LPPKD (Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah ) ke TNP2K di Jakarta.

Sedangkan Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan kemiskinan Kabupaten Karangasem Tahun 2022, termasuk upaya-upaya penuntasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karangasem; mensinergikan kebijakan dan strategi dengan seluruh stakeholder dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Karangasem; membangun komitmen, penajaman program dan sasaran serta mendorong upaya inovasi dalam pelaksanaan strategi percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karangasem.

Diakhir sambutannya Wabup Artha Dipa menyampaikan bahwa dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karangasem, langkah strategis yang sudah dilakukan yaitu melalui Pendataan Masyarakat Kabupaten Karangasem. Pendataan masyarakat ini merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan melibatkan ASN dan Guru/TU untuk mendapatkan data yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Disamping itu juga telah dilakukan verivali Data P3KE oleh Desa/Kelurahan dan TKPK Kabupaten, sehingga program yang direncanakan khususnya berkaitan dengan penanganan kemiskinan utamanya untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karangasem sampai dengan Tahun 2024 dapat dituntaskan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat melalui BPS yaitu program REGSOSEK, diharapkan hasil pendataan Masyarakat Kabupaten Karangasem dapat bersinergi dengan program REGSOSEK sehingga permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Karangasem dapat teratasi. (Ayu/Diskominfo)


Oleh : | 27 Desember 2022 | Dibaca : 352 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 54

Total Pengunjung : 1914875

Pengunjung Online: 5

Pengunjung Tahun 2019: 107326

Pengunjung Tahun 2020: 144390

Pengunjung Tahun 2021: 404435

Pengunjung Tahun 2022: 375592

Pengunjung Tahun 2023: 248675