Oleh : | 27 Desember 2022 | Dibaca : 352 Pengunjung
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Karangasem Tahun 2022, diselenggarakan di Ruang Rapat Sabha Niti Bappelitbangda, pada Selasa (27/12/22). Tema yang diangkat adalah “Melalui Pendataan Masyarakat Satu Data Daerah Kita Sukseskan Penuntasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Karangasem”.
Rapat yang dibuka oleh Wabup Artha Dipa, yang sekaligus selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Karangasem, dihadiri oleh Sekda, Para Staf Ahli, Asisten,Tim Ahli Bupati, Kepala Badan, Dinas, Bagian, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, serta Kepala BPS, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ketua Forum Perbekel dan Ketua Forum Perbekel Kecamatan se-Kabupaten Karangasem.
Kepala Bapelitbangda dalam laporannya menyampaikan maksud dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut, yakni memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020, tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumberdaya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta sebagai bahan penyusunan LPPKD (Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah ) ke TNP2K di Jakarta.
Sedangkan Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan kemiskinan Kabupaten Karangasem Tahun 2022, termasuk upaya-upaya penuntasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karangasem; mensinergikan kebijakan dan strategi dengan seluruh stakeholder dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Karangasem; membangun komitmen, penajaman program dan sasaran serta mendorong upaya inovasi dalam pelaksanaan strategi percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karangasem.
Diakhir sambutannya Wabup Artha Dipa menyampaikan bahwa dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karangasem, langkah strategis yang sudah dilakukan yaitu melalui Pendataan Masyarakat Kabupaten Karangasem. Pendataan masyarakat ini merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan melibatkan ASN dan Guru/TU untuk mendapatkan data yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Disamping itu juga telah dilakukan verivali Data P3KE oleh Desa/Kelurahan dan TKPK Kabupaten, sehingga program yang direncanakan khususnya berkaitan dengan penanganan kemiskinan utamanya untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karangasem sampai dengan Tahun 2024 dapat dituntaskan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat melalui BPS yaitu program REGSOSEK, diharapkan hasil pendataan Masyarakat Kabupaten Karangasem dapat bersinergi dengan program REGSOSEK sehingga permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Karangasem dapat teratasi. (Ayu/Diskominfo)
Oleh : | 27 Desember 2022 | Dibaca : 352 Pengunjung
Wabup Artha Dipa Hadiri Musrenbang Provinsi Bali Tahun 2025-2045
185Wabup Artha Dipa Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-145 di Karangasem
329Pasca Arus Balik Lebaran, Tim Gabungan Gencarkan Razia Penduduk
481Bupati Dana Harap Sinergitas PMI Jalankan Misi Kemanusiaan
821Bupati Gede Dana Lepas Pawai Takbir Keliling Meriahkan Idul Fitri di Karangasem
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 54
Total Pengunjung : 1914875
Pengunjung Online: 5
Pengunjung Tahun 2019: 107326
Pengunjung Tahun 2020: 144390
Pengunjung Tahun 2021: 404435
Pengunjung Tahun 2022: 375592
Pengunjung Tahun 2023: 248675