Oleh : | 20 Juli 2021 | Dibaca : 365 Pengunjung
Bupati Karangasem Gede Dana didampingi OPD terkait mendengarkan arahan Presiden RI dalam rangka penanganan pandemi covid 19 di Wantilan Kantor Bupati, senin (19/07/2021).
Adapun arahan Bapak Presiden RI sebagai evaluasi pelaksanaan PPKM darurat yang sudah berlangsung dari tanggal 3 juli 2021 dan berakhir 20 juli 2021, maka tindak lanjutnya PPKM akan tetap dilaksanakan dengan mekanisme pengetatan dan relaksasi yang akan dibagi menjadi 4 level. Untuk menentukan level tersebut mengikuti acuan WHO dan tetap menerapkan protokol kesehatan (3m) adalah hal yang mutlak. (enny/Diskominfo)
Oleh : | 20 Juli 2021 | Dibaca : 365 Pengunjung
Pasca Arus Balik Lebaran, Tim Gabungan Gencarkan Razia Penduduk
184Bupati Dana Harap Sinergitas PMI Jalankan Misi Kemanusiaan
528Bupati Gede Dana Lepas Pawai Takbir Keliling Meriahkan Idul Fitri di Karangasem
530Bupati Gede Dana Pimpin Rapat RKA Tahun 2025
850Langkah Strategis Pemkab Karangasem Jelang Idul Fitri Gelar Pasar Murah
2021-01-27 11:13:04
Area Blankspot
Selengkapnya...2018-04-05 10:40:30
Jalan Amblas
Selengkapnya...2018-03-08 11:09:08
Beasiswa
Selengkapnya...
Total Pengunjung Hari Ini : 364
Total Pengunjung : 1910339
Pengunjung Online: 11
Pengunjung Tahun 2019: 107326
Pengunjung Tahun 2020: 144390
Pengunjung Tahun 2021: 404435
Pengunjung Tahun 2022: 375592
Pengunjung Tahun 2023: 248675