Baca Berita

Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik, Bupati usulkan formasi ASN untuk Bahasa Daerah dan Guru Agama

Oleh : | 03 Juni 2021 | Dibaca : 570 Pengunjung

Menjawab desas-desus di masyarakat terkait kesan tidak diperhatikannya Tenaga Pendidik Guru Bahasa Bali dan Guru Agama Hindu dalam Formasi Kebutuhan ASN 2021, Bupati Karangasem I Gede Dana memberikan penjelasan saat jumpa pers di Ruang Rapat Bupati Karangasem, Kamis (3/6/2021).

Dihadapan awak media, Bupati Gede Dana mengungkapkan, usulan formasi tahun 2021 ini telah berproses tahun sebelumnya, sehingga tidak banyak yang bisa dilakukan untuk memunculkan formasi Guru Bahasa Bali dan Guru Agama Hindu.

Diakui, Keputusan Menpan RB terkait formasi ASN di Kabupaten Karangasem tahun 2021 relatif banyak, yakni sejumlah 1.080 orang, khususnya Tenaga Pendidik Guru PPPK sejumlah 965 orang patut disyukuri karena pada detik-detik terakhir, Karangasem mendapatkan tambahan jumlah formasi setelah berhasil meyakinkan Kemenpan RB. Namun sayangnya dalam formasi tersebut tidak muncul formasi Guru Bahasa Bali dan Guru Agama Hindu.

Untuk itu, Bupati Gede Dana akan mengajukan usulan di tahun ini untuk formasi ASN tahun 2022. Orang nomor satu di Karangasem ini memastikan bahwa setelah dilakukan pemetaan dan kajian, kebutuhan untuk dua jenis Formasi Guru ini akan diusulkan sebagai kebutuhan Formasi ASN di tahun 2022.

Gede Dana menyebutkan, Visi Misi Kabupaten Karangasem “Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Karangasem menuju Karangasem Era Baru yang Prakerti Nadi” sangat megedepankan pengembangan dan pelestarian Budaya Bali. Tentuya hal ini harus didukung dengan Tenaga Pendidik baik itu Guru Bahasa Bali dan Guru Agama Hindu, agar linier dengan upaya pencapaian visi misi tersebut.

 “Di tahun 2021 ini, apabila dalam pemetaan kebutuhan tenaga guru ditemukan kekurangan Guru Bahasa Bali, kami tentunya akan berkoordinasi dengan Provinsi Bali karena secara tegak lurus Karangasem dengan Provinsi Bali mengusung Visi untuk memajukan Kebudayaan Bali. Kita bisa meminta bantuan Tenaga Penyuluh Bahasa Bali milik Pemprov Bali untuk membantu kekurangan Guru Bahasa Bali di Karangasem, atau bahkan kalau memungkinkan kita biayai dari APBD Kabupaten Karangasem,” tegasnya. (Prokopim)


Oleh : | 03 Juni 2021 | Dibaca : 570 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 621

Total Pengunjung : 1895062

Pengunjung Online: 5

Pengunjung Tahun 2019: 107326

Pengunjung Tahun 2020: 144390

Pengunjung Tahun 2021: 404435

Pengunjung Tahun 2022: 375592

Pengunjung Tahun 2023: 248675