Baca Artikel

“PEDULI BANJAR” RINGANKAN BEBAN WARGA SAAT PANDEMI COVID-19

Oleh : | 09 Agustus 2021 | Dibaca : 695 Pengunjung

Penulis : I Komang Pasek Antara

Untuk menggugah kepedulian sosial antarkrama (anggota) banjar, apalagi dimasa pandemi Covid-19, Keliang Banjar Adat Wiryasari Amlapura, Desa Adat Karangasem, Kelurahan Karangasem, I Made Arnawa, memiliki program sosial yang diberi nama “Peduli Banjar” istilah lainnya “dari kita untuk kita”. Program tersebut telah digulirkan sejak tahun 2018 lalu saat dirinya mulai dipilih menjadi Keliang Banjar Wiryasari Amlapura.

“Peduli Banjar”, dimaksud I Made Arnawa purnawirawan Polri itu mengatakan, bukan saja memberikan bantuan jinah kepaten (uang kematian) kepada krama (anggota) banjarnya saat berduka meninggal saja yang telah umum berlaku di semua banjar di Bali, tetapi juga saat krama mengalami musibah sakit rawat inap di rumah sakit diberikan bantuan uang yang berasal dari krama.

Dijelaskan I Made Arnawa, yang saat ini dirinya di kepengurusan Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem sebagai Pokja Wicara Adat/ Hukum Adat, program “Peduli Banjar” bukan saja bantuan diberikan kepada krama pengarep (anggota utama) saja, juga diberikan kepada sorpe (istri dan anaknya yang belum menikah) termasuk kepada  krama penyade atau yang sudah pensiun/lanjut usia. Jumlah anggota pengarep Banjar Wiryasari 51 orang

Uang bantuannya berasal dari donasi warganya yang pengarep   berjumlah minimal Rp.10.000/orang dan bersifat sukarela.

Bila ada informasi warga banjar rawat inap di rumah sakit, langsung saye (petugas) yang dapat tugas saat itu cepat bergerak menghubungi anggota banjar, dan dalam 1-2 hari uang donasi tersebut sudah terkumpul, lanjut diserahkan kepada anggota yang berhak. “Ya bisa donasi terkumpul jumlah mencapai sekitar Rp.500.000,-lumayan untuk meringankan beban, apalagi saat pendemi Covid-19 ekonomi sangat terpuruk”, katanya I Made Arnawa melalui WA, Senin (9/8/2021)

Saat PPKM, ada dua warga banjarnya yang positif Covid-19 rawat inap di rumah sakit dan isoman langsung warganya bergerak bantu berbagi.

Selama Pandemi Covid-19 pihkanya melalui WA grup banjar,  selalu mengingatkan warganya untuk penerapan prokes dan tidak jarang turun langsung sambil membawa alat semprot disinfektan ke rumah warga melakukan pencegahan penyebaran virus sembari berbagi. 

Kini saat memasuki masa pensiun tahun 2017 lalu, mantan penyidik Polres Karangasem menghabiskan waktunya aktif "ngayah" dalam berbagai organisasi kemasyarakatan.

Sejak tahun 2020 lalu ayah dari empat anak dan beberapa cucu ini ditunjuk untuk mewakili Desa Adat Karangasem menjadi  anggota Pokja Hukum Adat di Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem. Salahsatu tugasnya mensosialisasikan Perda 4/ 2019 tentang Desa Adat di Bali serta Peraturan Gubernur Bali yang berhubungan dengan adat Bali.

Juga dipercaya oleh MDA  sebagai anggota hakim panureksa tatkala ada masalah  di 190 desa adat se Kabupaten Karangasem.



Artikel Lainnya :

Lihat Arsip Artikel Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 719

Total Pengunjung : 1895160

Pengunjung Online: 7

Pengunjung Tahun 2019: 107326

Pengunjung Tahun 2020: 144390

Pengunjung Tahun 2021: 404435

Pengunjung Tahun 2022: 375592

Pengunjung Tahun 2023: 248675