Baca Artikel

Pengaruh Budaya Kerja Aparatur Dalam Lomba Adipura Merupakan Salah Satu Implementasi Manajemen Pemerintahan Daerah

Oleh : karangasemkab | 22 Februari 2013 | Dibaca : 1494 Pengunjung

PENGARUH BUDAYA KERJA APARATUR DALAM LOMBA ADIPURA
MERUPAKAN  SALAH SATU IMPLEMENTASI MENEJEMEN PEMERINTAHAN DAERAH
(Study pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali)
Oleh:
Drs. I Gusti Ngurah Suwetha, M.Si.
Dosen IPDN Kampus Nusa Tenggara Barat

AbstrakKiat pemerintah melaksanakan Lomba Adipura setiap tahun, bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah beserta jajarannya, serta meningkatkan partisipasi masyarakat di dalam menjaga kelestarian alam, guna menjaga ekosistem lingkungan hidup di seluruh Indonesia,agar tidak tercemar oleh olah manusia. Banjir terjadi di mana-mana,termasuk di ibu kota negara.Itu menandakan bahwa masyarakat tidak disiplin dalam menjaga lingkungannya. Membuang sampah di sembarang tempat menambah potensi terjadinya banjir tersebut .Atas dasar itulah Pemerintah terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memelihara dan menjaga lingkungan hidup ini,salah satu diantaranya melaliui lomba adipura.

Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, merupakan salah satu Kabupaten di Bali, dari awal dilaksanakannya lomba Adi Pura tersebut, tidak pernah absen, dan selalu ikut ambil bagian dalam kegiatan lomba tersebut. Hal itu diikuti bukan semata-mata untuk meraih tropy, tetapi yang lebih penting dari pada itu, adalah demi tetap terjaganya kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Karangasem sebagai daerah tujuan dan penyangga   pariwisata di Bali pada umumnuya.

Sejak bergulirnya reformasi, hingga saat ini Kabupaten Karangasem sudah berhasil meraih tropy Adipura sebanyak 5 (lima) kali berturut-turut. Dan tekad Kabupaten Karangasem untuk tetap mempertahankan tropy tersebut, guna memperoleh Adipura Kencana. Hal itu akan   bisa berhasil adalah berkat adanya  dukungan semua staf selaku aparatur Pemerintah Daerah dan komponen yang terkait. Namun hal itu rupanya belum cukup,di sini diperlukan peran lain dari organisasi pemerintahan yaitu  peran menejemen pemerintahan daerah.Untuk itulah sangat dibutuhkan budaya kerja yang tinggi, utamanya bagi aparatur pemerintah daerah. Dan untuk itu semua tidak bisa dilepaskan dari penerapan menejemen pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.

I.    PENDAHULUAN
Pembangunan di  semua sektor kehidupan di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali,nselalu mendapat porsi yang seimbang, yang sudah tentu searah dengan visi dan misi Kabupaten Karangasem dalam mencapai kesejahteraan masyarakatnya. Begitu pula pembangunan di bidang lingkungan hidup tetap mendapat porsi  yang sama dengan sektor lainnya. Hal ini  dimaksudkan,bahwa lingkungan hidup adalah  sudah merupakan kebutuhan semua umat manusia. Pengaruh “global  warning” (pemanasan global) membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap kehidupan umat manusia dan begitu pula sering mengakibatkan perubahan cuaca yang tidak menentu, sehingga sangat berpengaruh terhadap pola tanam di sektor pertanian. Curah hujan yang tinggi sering pula mengakibatkan banjir dan longsor di beberapa lokasi, hasil pertanian juga tidak menentu. Jika hal ini terus berlangsung, sudah barang tentu akan sangat berpengaruh terhadap pola kehidupan umat manusia.

Pembangunan lingkungan hidup sudah menjadi prioritas dalam program MDGs. Termasuk pula di tanah air. Pemerintah menaruh atensi yang sangat besar dengan digelarnya lomba Adipura di bidang lingkungan hidup, yang tujuannya adalah agar masyarakat melalui Pemerintah Daerah masing-masing peduli terhadap  pembangunan lingkungan hidup itu sendiri. Perlu disadari, pembangunan lingkungan bukan merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita bersama dengan, pemerintah berfungsi memfasilitasi, mendanai, memberdayakan masyarakat dan mengawasi terhadap semua  kegiatan  pembangunan.

Untuk itu peran menejemen pemerintahan daerah sangat diperlukan di era sekarang, guna menggerakkan sumber daya, terutama sumber daya aparaturnya sehingga staf/pegawai/karyawan sebagai sumber daya aparatur dapat dan mampu meningkat kinerjanya. Dan untuk menggerakkan hal  itu mutlak ditumbuhkan budaya kerja bagi aparatur pemerintah daerah, guna mendukung setiap program pembangunan yang akan   diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

Menejer atau pemimpin dalam suatu organisasi sangat menentukan akan maju mundurnya organisasi itu sendiri. Seperti yang disampaikan oleh Mifta Toha dalam bukunya Kepemimpinan Dalam Manajemen Suatu Pendekatan Perilaku (1990:1) menyebutkan”Suatu organisasi akan berhasil atau bahkan gagal sebagian besar ditentukan oleh kepemimpinan ini”. Berdasarkan pendapat itu menurut hemat penulis, bahwa peran seorang menejer atau dalam hal ini pemimpin akan sangat menentukan kemajuan terhadap organisasi yang dipimpinnya.Lebih-lebih organisasi seperti pemerintahan ini peran pimpinan sangat besar pengaruhnya terhadap maju mundurnya pemerintahan itu sendiri, mulai dari perencanaan,menggerakkan bawahan/karyawan/pegawai sampai dengan pelaksanaan mengevaluasi pekerjaan untuk bisa diajak bekerja sama melalui peningkatan budaya kerja aparatur pemerintah daerah. Begitu pula halnya dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem   di dalam menghadapi perlombaan Adipura Tingkat Nasional,peran yang demikian sangat diperlukan untuk  meningkatkan budaya kerja aparatnya,demi tercapainya  prestasi yang dinginkan.

Dalam implementasi inilah peran seorang menejer/pimpinan daerah menerapkan menejemen pemerintahan daerah,untuk mendorong bawahannya selaku sumberdaya aparatur pemerintah daerah bekerja sesuai tugas,fungsi dan tanggung jawab masing-masing, sehingga di dalam menghadapi penilian Adipura dari Tingkat Pusat selalu siap sesuai bidang tugasnya masing-masing. Hal itu dimulai dari tahap awal pelaksanaan lomba oleh semua aparat yang berkaitan dengan penilaian adipura itu sendiri. Saat inilah dituntut budaya kerja aparatur pemerintah daerah selalu siap dan sigap menghadapi pelaksanaan penilaian.

II TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Budaya Kerja

Sebelum penulis lanjut membahas topik di atas,kiranya perlu diuraikan terlebih dahulu  beberapa pengertian,yang antara lain,pengertian budaya kerja.”Budaya Kerja,adalah cara kerja sehari-hari yang bermutu dan selalu mendasari nilai-nilai yang penuh makna,sehingga menjadi motivasi,memberi inspirasi untuk senantiasa bekerja lebih baik,dan memuaskan bagi masyarakat yang dilayani”.    (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia 2002 : 13). Menyimak batasan ini,bahwa budaya kerja bagi seorang aparatur pemerintah daerah yang sangat diharapkan  untuk bisa memuaskan masyarakat yang memerlukan pelayanan. Khusus di bidang perlombaan Adipura,hendaknya aparatur pemerintah daerah yang ditugaskan pada unit-unit tertentu, tentunya sangat diharapkan bisa memberikan pelayan yang terbaik bagi masyarakat.

Pengertian Aparatur;
Dalam modul “Penerapan Budaya Kerja Aparatur Negara” yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (2008:7) disebutkan, bahwa “pegawai negeri adalah  (salah satu) unsur dari aparatur negara. Pegawai Negeri terdiri dari Pegawai Negeri Sipil pusat dan daerah,Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional”. Dengan demikian menyimak batasan tersebut di atas,bahwa pegawai negeri sipil yang ada di daerah,adalah juga aparatur negara, yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pembangunan secara nasional. Aparatur inilah yang selalu dikembangkan budaya kerjanya guna dapatnya memberikan tugas yang terbaik kepada negara.

Pengertian Adipura;
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia, (2005:8), bahwa yang dimaksudkan dengan “adipura”, adalah  “kota  yang terbersih dan terindah”.
Berdasarkan hal tersebut, maka upaya pemerintah  untuk dapatnya mendorong kota-kota di seluruh Indonesia, meningkatkan kebersihan dan keindahan kotanya,memberikan sosialisasi, pengarahan, yang selanjutnya dievaluasi, lewat penilaian Adipura. Bagi kota maupun daerah yang memenuhi kriteria, maka daerah/kota yang bersangkutan diberikan piagam,ada yang berupa sertifikat,dan ada berupa trofi, bagi kota yang memperoleh nilai tinggi diberikan dalam bentuk trofi. Oleh karena trofi adipura mampu memberi gaung dan meningkatkan gensi  daerah yang memperoleh trofi adipura tersebut.

Pengertian Menejemen Pemerintahan Daerah;
Pemahaman ataupun  pengertian terhadap menejemen pemerintahan,terlebih dahulu penulis akan mengemukakan pengertian dari pada menejemen itu sendiri.T.Hadi Winoko dalam bukunya Manajemen (edisi 2),(2009 : 21)menyebutkan, “Manajemen dapat berarti pencapaian tujuan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi tertentu”. Selanjutnya Ordway Tead (dalam Inu Kencana Syafiie, 2011:2) menyebutkan “ Management is the proses and agency wich direct and guides the operation of an organization in the realizing of estabilished arm”. Maksudnya menejemen adalah proses dan perangkat yang mengerahkan serta membimbing kegiatan suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Sedangkan pengertian pemerintahan menurut Inu Kencana Syafiie dalam bukunya”Manajemen Pemerintahan”(2011:10) ,”Pemerinthan,adalah kelompok orang-orang tertentu yang secara baik dan benar serta indah melakukan sesuatu (eksekusi) atau tidak melakukan sesuatu (not to do) dalam mengkoordinasikan,memimpin dalam hubungan antara dirinya dengan masyarakat,antara departemen dan unit dalam tubuh pemerintahan itu sendiri.”   Sehingga dengan demikian, menejemen pemerintahan adalah upaya untuk mencapai tujuan tertentu sesuai fungsi-fungsi menejemen untuk melakukan dan atau tidak melakukan sesutu, dalam mengkoordinasikan, memimpin antara pemerintah dengan yang diperintah.

III. METODE PENELITIAN
Penulisan ini penulis menggunakan penelitian kualitatif.yang menekankan pentingnya pemahaman tingkah laku menurut pola berfikir dan bertindak subjek kajian dengan analisa data secara induktif,yang mengarahkan penelitiannya pada usaha teori-teori dasar, lebih mementingkan proses dari pada hasil, membatasi studi dengah fokus memilih kriteria untuk memeriksa keabsahan data, rancangan penelitian bersifat sementara, hasilnya disepakati oleh kedua belah pihak antara peneliti dengan subyek penelitian.

Penelitian kualitatif ini menggunakan desain deskriptif, yang diharapkan dapat mengetahui secara mendalam tugas dan fungsi aparatur pemerintah daerah dalam pelaksanaan perlombaan adipura yang diselenggarakan setiap tahun oleh pemerintah, serta sekaligus dapat memperoleh kejelasan bagaimana budaya kerja berpengaruh dalam implementasi  menejemen pemerintahan daerah, untuk memperoleh prestasi berupa trofi adipura dari pemerintah pusat.

Jenis dan sumber data.

Data utama diperoleh dari hasil penelitian, yang diperoleh melalui pengamatan dan wawancara dengan informan pangkal dan key informan atau informan pokok, yang dilengkapi dari informan biasa tentang karakteristik organisasi dan sumber daya aparatur,fungsi menejemen pemerintahan serta pengaruh lingkungan, dan hasil observasi. Data sekunder diperoleh dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karangasem, Bappeda Kabupaten Karangasem, Organisasi Kemasyarakatan/LSM, para pelaku di lapangan, utamanya para tenaga kebersihan, serta studi literatur/kepustakaan yang berkaitan dengan budaya kerja aparatur untuk mencapai prestasi  trofi adipura  5 kali secara berturut-turut.

IV. PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
Hasil Penelitian

Dari hasil penelitian tersebut diperoleh gambaran bahwa dasar hukum dari pelaksanaan Lomba Adipura tersebut, adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Lingkungan Hidup, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan sampah.     Atas dasar itu, masing-masing Kabupaten/Kota diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan beberapa kriteria. Hal ini dimaksudkan adalah mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memotivasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dan kebersihan di daerahnya masing-masing. Oleh karena kelestarian lingkungan hidup  kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.

Isu global warning (pemanasan global), sudah merupakan ancaman bagi umat manusia di muka bumi. Hal ini sudah sangat terasa. Cuaca sudah tidak menentu, curah hujan yang tinggi, sehingga sering menimbulkan banjir dan tanah longsor di mana-mana. Banjir di  tahun ini di Jakarta membuktikan betapa dahsyatnya banjir kali ini. Perubahan iklim juga sudah tidak menentu sehingga sering menimbulkan gagal panen dan sangat dirasakan oleh petani kita. Ini sangat dirasakan oleh negara-negara agraris. Untuk mengatasi hal itu semua tidak ada jalan lain, yaitu dengan menjaga dan memelihara lingkungan hidup kita,dengan jalan menggalakkan penanaman pohon dan pelestarian hutan sebagai penyeimbang alam kita.

Di tingkat internasional  gerakan aksi mengatasi pemanasan global  ini telah pula diprogramkan,melalui program MDGs. diminta kepada semua negara untuk menggalakkan program ini yaitu untuk pelestarian lingkungan hidup di semua negara. Maka dari itulah pemerintah Republik Indonesia mengadakan aksi  dengan program penanaman sejuta pohon,pelestarian lingkungan hidup dan sebagainya, dan untuk mendorong masyarakat agar ikut mengambil peran aktif bersama-sama pemerintah untuk mendukung gerakan ini. Tanpa dukungan masyarakat,kecil kemungkinan hal itu akan bisa berjalan, gerakan itu dilaksanakan melalui lomba Adipura, yang diselenggarakan setiap tahun, yang dimaksudkan untuk mendorong masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten/Kota untuk ikut berperan aktif melaksanakan /mendukung gerakan ini.
Dari hasil wawancara penulis dengan informan, ada bebera aksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya pencapaian adipura tersebut, antara lain sebagai berikut:

Penerapan budaya kerja aparatur
Untuk mendukung gerakan ini pemerintah daerah berupaya menyiapkan sumber daya aparaturnya dengan menciptakan budaya kerja yang berkualitas bagi aparatur pemerintah daerah di Kabupaten/Kota. Begitu pula halnya dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem sumber daya aparatur yang ada selalu mendapat perhatian di dalam penerapan menejemen pemerintahan daerah, dengan berbagai upaya sehingga budaya kerja yang diterapkan benar-benar dapat mendukung dan meningkatkan kinerjanya.

Budaya kerja diartikan sebagai cara pandang atau cara seseorang memberikan makna terhadap kerja. Pada konteks pemerintahan, atau aparaturnya, maka dapat dipahami sebagai cara pandang serta suasana hati yang menumbuhkan keyakinan yang kuat atas dasar nilai-nilai yang diyakininya serta semangat tinggi dan bersungguh-sungguh untuk menunjukkan prestasi kerja terbaik (Kementerian PAN, 2002:15). Kerja sebenarnya merupakan suatu proses penciptaan nilai pada suatu unit sumber daya. Selanjutnya Kemen.PAN (2008:19) menyampaikan ada beberapa  prinsip  nilai yang bisa menjadi prinsip budaya kerja,yaitu sbb:
1.    Etos kerja, merupakan suatu pendorong atau penggerak sehingga manusia siap untuk kerja keras,
2.    Workaholism, sebagai bagian dari budaya kerja,dapat menunjukkan pola dan kualitas perilaku manusia dalam bekerja,
3.    Etika kerja, merupakan peristiwa rohani yang berkaitan dengan kalbu atau nurani manusia, ketika dihadapkan pada pilihan, memilih dengan bebas,dan bertanggung jawab atas kerjanya,
4.    Anggapan dasar tentang kerja, merupakan kesimpulan dalam bentuk pilihan.
Selanjutnya disampaikan, bahwa manfaat dari budaya kerja, adalah dapat bermanfaat sebagai upaya untuk mengakselerasi atau memperbaiki suatu keadaan yang sudah berjalan dengan status dalam suatu organisasi pemerintahan (2008:20).

Penerapan budaya kerja berkenaan dengan menejemen pemerintahan di Kabupaten Karangasem terutama pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan, penerapan budaya kerja ini telah diimplementasikan dengan baik, semua unit bekerja dalam satu sistem menejemen. Semua unit saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya, sehingga menejer dalam hal ini Kepala Dinas mudah untuk menggerakkan bawahan, lebih-lebih dalam emergensi, semua lini dalam organisasi siap bergerak.

Adapun langkah-langkah yang diambil dalam peingkatan budaya kerja aparatur pemerintah daerah, antara lain :
1.    Memberikan training/pelatihan bagi para pegawai/petugas kebersihan,sebelum mereka melaksanakan tugas di lapangan,
2.    Membagi zona tugas kepada para pekerja dan masing-masing zona selalu diawasi oleh seorang mandor,
3.    Memberikan sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat agar mentaati waktu/disiplin dalam membuang sampah,
4.    Memberikan phunisment kepada para tenaga kebersihan/mandor pengawas setiap semester/setiap hari raya galungan, kepada para tenaga kebersihan baik berupa sembako maupun dalam bentuk lain, guna memberikan motivasi kepada para tenaga kebersihan dalam meningkatkan kinerjanya.
Menurut hemat penulis, penerapan budaya kerja  inilah yang menyebabkan keberhasilan Kabupaten Karangasem, di dalam meraih prestasi tertinggi di bidang Lomba Adipura, yang sudah diraih sebanyak 5 (lima) kali secara berturut-turut. Tinggal sekarang menunggu Adipura Kencana, di mana dibutuhkan semua komponen harus peduli terhadap lingkungan dan kebersihannya. Dalam pengelolaan sampah,dari rumah tangga sampah itu sudah dipilah-pilah oleh masyarakat (rumah tangga). Hal ini dituntut kerja keras dari aparat dan partisipasi tinggi dari masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan pembuangan sampahnya.

Pemberdayaan kearifan lokal.

Sesuai pengamatan penulis di lapangan dan hasil wawancara dengan informan, hal yang sangat menarik bagi penulis, adalah dengan memberdayakan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Karangasem, antara lain berupa :
a.    Memberdayakan pemasyarakatan kebersihan melalui sistem Banjar,yaitu sosialisasi/pengarahan melalui Banjar-Banjar yang ada di setiap wilayah Desa/Kelurahan. (Banjar adalah organisasi tradisional kemasyarakatan,yang merupakan lembaga pemerintahan terbawah di Bali,yang langsung ke masyarakat). Banjar dikepalai oleh seorang kepala,yang disebut Keliang Banjar. Jadi melalui Banjar inilah setiap program pembangunan dilakukan,bagi anggota yang melanggar,sanksi yang dikenakan berupa sanksi sosial yang sangat ditaati oleh anggota Banjar yang bersangkutan.
b.    Gerakan kebersihan biasanya dilakukan setiap menjelang Hari Raya (Purnama dan Tilem), yang pada umumnya dilakukan oleh Sekea Teruna-Teruni (Organisasi Tradisional Kepemudaan di masing-masing Banjar/Desa Adat/Pekraman).
Dengan demikian kegiatan ini merupakan memberdayakan kearifan lokal sebagai   gerakan partisipasi masyarakat, ikut ambil bagian untuk membantu pemerintah, terutama ketika menjelang penilaian, dengan menjunjung tinggi konsep kearifan lokal,yaitu TRIHITA KARANA,yaitu menyeimbangkan hubungan antara lain; hubungan manusia dengan TuhanNya sebagai pencipta, hubungan manusia dengan lingkungan, dan hubungan manusia dengan sesama manusia itu sendiri.

Fungsi menejemen khususnya Menejemen Pemerintahan Daerah di sini sudah diterapkan oleh menejer, dalam hal ini Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karangasem, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan sudah mampu diberdayakan oleh menejer/kepala dinas terkait, serta koordinasi antar unit kerja berjalan secara senergi, sehingga setiap kendala dapat tertangani dengan cepat.

Kendala-kendala yang dihadapi
Dari hasil wawancara penulis dengan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karangasem, kendala-kendala yang dihadapi dalam menghadapi Lomba Adipura ini adalah sebagai berikut:
1.    Terbatasnya lahan sebagai Tempat Pembuangan Akhir, (TPA) untuk membuang sampah,
2.     Terbatasnya alat-alat berat yang diperlukan untuk mengolah sampah di TPA

V.PENUTUP
1. Kesimpulan
Pada bagian akhir dari penulisan ini, penulis dapat menyimpulkan dari seluruh penulisan di atas,yaitu sebagai berikut:
1.    Bahwa budaya kerja yang diterapkan oleh aparatur pemerintah daerah yang dalam hal ini pada unit kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali telah berjalan dengan baik, terbukti dari setiap penilaian Adipura yang dilakukan oleh Tim Penilai Tingkat Pusat, Kota Amlapura (Ibu kota Kabupaten Karangasem), selalu mendapat predikat Kota Terbersih.
2.    Bahwa penerapan/implementasi menejemen pemerintahan daerah di Kabupaten Karangasem sudah sesuai dengan fungsi-fungsi menejemen yang berlaku,dan selalu diikuti dengan baik oleh setiap SKPD.

2. Rekomendasi :
1. Terhadap terbatasnya lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kiranya    perlu diajukan permohonan kepada Bupati, guna bisa dianggarkan dalam tahun anggaran yang akan datang, serta dikoordinasikan dengan pihak Legislatif, guna mendapat persetujuan, untuk pengadaannya.
2. Jika penganggaran tidak disetujui, kiranya diperlukan alat berat/memanfaatkan alat berat yang sudah ada untuk pengolahan sampah yang ada di TPA sekarang, sehingga tidak menumpuk, dan itu diolah/diuruk/ditimbun/dipilah-pilah antara sampah organik dan an organik.
3. Direkomendasikan, bahwa budaya kerja  aparatur pemerintah daerah tetap diberdayakan dan bila perlu ditingkatkan, dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip  Menejemen Pemerintahan Daerah sehingga prestasi yang sudah diraih tetap berlanjut dan bisa dipertahankan.”astungkara”.  

DAFTAR PUSTAKA:
Deparetemen Pendidikan Nasional,2005. Kamus Besar Basa Indonesia. Balai Pustaka . Jakarta.
Nursadi, Harsanto. 2008. Penerapan Budaya Kerja Aparatur Negara. Penerbit Kementerian Penertiban dan Pendayagunaan Aparatur Negara. Jakarta.
Syafiie, Inu Kencana.2011.Manajemen Pemerintahan. Penerbit Pustaka Reka Cipta .Bandung.
Thoha,Miftah. 1990. Kepemimpinan Dalam Manajemen.Penerbit Rajawali Pers.Jakarta.
Sumber lainnya :
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Tentang Perlindungan dan Lingkungan Hidup,
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Tentang Pengelolaan Sampah.



Artikel Lainnya :

Lihat Arsip Artikel Lainnya :

 



Galeri
Banner
Kritik Saran

I Komang Karyana

2021-01-27 11:13:04

Area Blankspot

Selengkapnya...

Rizki Aryawan

2018-04-05 10:40:30

Jalan Amblas

Selengkapnya...

Yoga Aryawan

2018-03-08 11:09:08

Beasiswa

Selengkapnya...
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Karangasem?
Statistik

Total Pengunjung Hari Ini : 473

Total Pengunjung : 1894912

Pengunjung Online: 7

Pengunjung Tahun 2019: 107326

Pengunjung Tahun 2020: 144390

Pengunjung Tahun 2021: 404435

Pengunjung Tahun 2022: 375592

Pengunjung Tahun 2023: 248675